Jumat, 01 Oktober 2010

Prinsip Dasar Sumber Daya Alam

BAB I
PENDAHULUAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang berkat rahmat dan hidayah-NYA kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun berdasarkan tugas Geografi untuk memenuhi tugas presentase. Materi yang kami sajikan adalah tentang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan prinsip memakai ulang serta mengelola Sumber Daya Alam dengan berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Makalah ini kami susun dengan harapan dapat bermanfaat untuk mambantu meningkatkan pemahaman belajar.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu kami mengharapkan saran dan kritiknya, mudah-mudahan pembuatan makalah selanjutnya lebih sempurna.


BAB II
PRINSIP PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

A. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan Dan Berkelanjutan
Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dimuka bumi merupakan sumber daya esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilang atau berkurangnya ketersediaan Sumber Daya Alam tersebut akan berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, yang menjadi persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam adalah bagaimana mengelola Sumber Daya Alam agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan kelestarian Sumber Daya Alam itu sendiri. Pengelolaan yang demikian disebut prinsip berwawasan lungkungan dan berkelanjutan.
Ada dua pendapat mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan.
a. Menurut para praktisi pembangunan, pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada tersedianya system program, sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan dana untuk memenuhi kesejahteraan manusia. Pendapat ini menekankan pada upaya penggunaan segala sumber daya yang ada untuk pelaksanaan pembangunan.
b. Menurut para praktisi lingkungan, pembangunan yang berkelanjutan harus memikirkan kelestarian sumber daya alam untuk masa yang akan datan. Pendapat ini menekankan pada pelestarian sumber daya alam.
Kedua pendapat tersebut memiliki keuntungan. Perbedaannya, praktisi pembangunan menekankan keuntungan ekonomis secara cepat/singkat. Sementara praktisi lingkungan menekankan keuntungan ekonomis jangka panjang.
Dalam pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya berikut.
a. Menyatukan persepsi tentang pelestarian/konservasi biosfer
b. Menstabilkan popilasi bumi baik di darat maupun di laut
c. Melanjutkan dan mengamankan penggunaan sumber daya
d. Menggunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer
e. Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
f. Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
g. Mengefektifkan implementasi peraturan-peraturan konservasi keanekaragaman hayati.
Undang-undang No 23/1997 tentang Ppengelolaan Lingkungan Hidup mengisyaratkan bahwa cirri dari pengelolaan berwawasan lingkungan adalah jika pengelolaan lingkungan hidup memiliki sasaran untuk :
a. Tercapainya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insane lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi dan membina lingkungan hidup.
c. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
d. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
e. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya saecara bijaksana
f. Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.
Agar terjadi keselarasan dan keseimbangan lingkungan serta untuk mempertahankan daya dukung lingkungan, maka pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan perlu digalakan. Adapun tujuan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan meliputi hal-hal berikut :
a. Tercapainya keselaran hubungan anatara manusia dan lingkungan hidup dengan tujuan membangun manusia seutuhnya.
b. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana
c. Terwujudnya manusia sebagai Pembina lingkungan
d. Terlaksananya pembangunan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan dating.


Beberapa contoh pengelolaan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam barang tambang antara lain :
a. Mengurangi eksploitasi yang tidak efisien dan berlebihan
b. Mengekspor barang tambang dalam bentuk benda jadi, sehingga memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi.
c. Penghematan energy serta berusaha mencari alternative pengganti yang ramah lingkungan.
d. Melakukan penelitian dan pengembangan untuk mencari daerah yang baru atau menciptakan teknologi yang ramah lingkungan.

Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam adalah :
a. Usaha penghijauan dan reboisasi
Hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain :
1. Tumbuh-tumbuhan dapat mengatur dan menyaring air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air.
2. Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah, dapat mencegah eori dan bahaya longsor
3. Tumbuh-tumbuhan dapat menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengganti CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia untuk bernafas
b. Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit-bukit atau tanah miring dibuat sengkedan/terasering. Tujuannya adalah agar pada waktu hujan air banyak yang meresap kedalam tanah.


c. Pengembangan daerah aliran sungai
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena sering terjadinya pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Cara pengendalian Daerah Aliran Sungai, antara lain :
1. Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU nomor 4 Tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan disekitar daerah aliran sungai. Tujuannya mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai
3. Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.

d. Pengolahan air limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industry, dan pabrik. Beberapa gangguan yang bias ditimbulkan antara lain :
1. Kesehatan. Bibit penyakit yang bias ditularkan melalui limbah contohnya : kolera, disentri, dan tipes.
2. Keindahan. Selain berbau ampas limbah tidak enak juga mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
3. Kehidupan biotic. Air limbah mengganggu perkembangan kehidupan karena beracun sehingga dapat mematikan mahluk hidup.
4. Karat atau aus. Air limbah yang mengandung gas karbon dioksida akan mempercepat karat atau aus benda-benda yang terbuat dari besi.

Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah :
1. Pengaturan lokasi industry agar jauh dari pemukiman penduduk.
2. Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran minum penduduk.
3. Daerah industry dijauhkan dari peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk.
4. Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.
5. Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor
6. Unsur-unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibuang dengan dipendam/ditanam didalam tanah yang jauh dari air, atau dibuang ke laut dengan menggunakan drum-drum.

e. Penertiban pembuangan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan mengganggu pandangan mata. Oleh sebab itu, buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan. Jangan membuang sampah di sembarang tempat.

Cara-cara system pemusnahan sampah, antara lain :
1. Dibakar, cara ini hanya dapat dulakukan pada sampah yang dapat dibakar, usahakan agar asapnya jangan sampai mengganggu lingkungan.
2. Untuk makanan ternak (babi). Sisa sampah berupa sayuran, sisa makanan, dan sisa buah-buahan bias dijadikan untuk makanan ternak.
3. Untuk biogas. Gas dapat digunakan untuk memasak dan penerangan.
4. Untuk bahan pupuk. Sampah yang membusuk akan menjadi bahan organic dan dapat digunakan sebagai pupuk.

B. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Prinsip mengurangi sumber daya alam artinya menggunakan sumber daya alam secukupnya dengan perhitungan yang tepat. Jika menggunakan angkutan mobil membutuhkan bahan bakar 10liter per hari, maka jangan sampai kita memboroskan hingga 15liter per hari. Contoh lain mematikan mesin pada saat jalan macet terlalu lama sehingga akan dapat menghemat bahan bakar.




C. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu masa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan-bahan bekas tersebut antara lain, plastic, kertas, karton, kardus, seng, alumunium, serbuk gergaji, potongan kaca, dll.
Ada dua system pengolahan sampah, yaitu system pengolahan forman dan informal
a. Sistem pengolahan formal
Pengolahan formal yakni pengumpulan, pengangukatn dan pembuangan dilakukan oleh aparat pemerintah setempat, misalnya DInas Kebersihan dan Pertamanan.
b. Sistem Pengolahan informal
c. Pengolahan informal yakni aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan industry daur ulang, baik jenis kertas, plastic, kaleng, seng, botol, kardus dll. 


BAB III
KESIMPULAN

Upaya menjaga dan melestarikan sumber daya alam dapat dilakukan dengan berbagai cara contohnya dengan cara penghijauan dan reboisasi, pembuatan sengkedan/terasering, pengembangan DAS, Pengelolaan air limbah, dan penertibam pembuangan sampah. Selain itu kita dapat mengetahui bagaimana mengelola SDA agar menghasilkan manfaat yang sangat besar,
Dari penjelasan tersebut diatas kita dapat mengetahui dan memahami alangkah pentingnya menjaga Sumber Daya Alam demi kelangsungan hidup jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar